WARTABANJAR.COM, BANDUNG - Ratusan kepala sekolah SMA dan SMK negeri di Jawa Barat kini berada di ujung tanduk! Mereka terancam dicopot dari jabatannya akibat dugaan pelanggaran aturan terkait pelaksanaan study tour ke luar provinsi. Kasus ini tak hanya terjadi di Depok, tetapi juga meluas ke berbagai daerah di Jabar. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan bahwa klasifikasi pelanggaran sedang dalam tahap pendalaman. Ia mengungkapkan bahwa Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menugaskannya untuk menginvestigasi pelanggaran ini. “Hingga saat ini, kami masih mendalami kasus ini melalui Inspektorat, BKD, dan Dinas Pendidikan. Proses investigasi terus berjalan,” ujar Herman, seperti dikutip, Sabtu (1/3/2025). Puluhan Sekolah Terlibat, Sanksi Menanti! Hasil investigasi awal mengungkapkan bahwa setidaknya 133 sekolah—111 SMA dan 22 SMK—telah menggelar study tour ke luar Jawa Barat. Padahal, Pemprov Jabar telah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau agar sekolah tidak melakukan perjalanan studi ke luar daerah. “Jumlahnya cukup besar. Kami menemukan bahwa lebih dari 100 sekolah melanggar aturan dengan tetap menyelenggarakan study tour ke luar provinsi,” tegas Herman. Inspektorat dan BKD kini tengah mengevaluasi tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing sekolah. Beberapa kepala sekolah yang diduga melanggar aturan telah dinonaktifkan sementara. Jika terbukti ada pelanggaran berat seperti penyalahgunaan anggaran atau tindakan disiplin yang serius, mereka berpotensi dicopot secara permanen. “Di Depok, misalnya, kepala sekolah sudah dinonaktifkan sementara. Hal serupa juga terjadi di Cianjur, yang kini masih dalam tahap investigasi. Jika ditemukan pelanggaran serius, sanksi tegas akan diberikan,” ungkapnya. Tak Ada Ampun bagi yang Melanggar! Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa sanksi akan diterapkan dengan tegas dan adil sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemprov Jabar masih mendalami kasus ini untuk mengategorikan tingkat pelanggaran—apakah ringan, sedang, atau berat. Salah satu kasus yang mencuat adalah di SMAN 1 Cianjur. Kepala sekolahnya, Agam Supriyatna, telah dinonaktifkan sementara. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Gubernur melalui unggahan video di Instagram. Dalam video tersebut, Dedi mengungkapkan bahwa Inspektorat telah diterjunkan ke SMAN 1 Cianjur untuk menyelidiki pemberangkatan ratusan siswa ke Bali. “Dua hari lalu, kami mengirim tim Inspektorat ke Cianjur. Setelah pemeriksaan, kepala sekolah SMAN 1 Cianjur akhirnya dinonaktifkan sementara demi investigasi lebih lanjut,” ujar Dedi dalam video yang diunggahnya pada Rabu (27/2/2025) lalu. Dedi menambahkan bahwa pemantauan ketat akan terus dilakukan terhadap SMA/SMK di seluruh Jawa Barat. Hal ini bertujuan memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan benar-benar objektif serta meringankan beban orang tua siswa. Kepala Sekolah SMAN 1 Cianjur Buka Suara Agam Supriyatna mengaku bahwa larangan study tour baru diterbitkan setelah para siswa sudah berangkat ke Bali. Sebelumnya, surat edaran hanya bersifat imbauan, sehingga masih bisa diinterpretasikan berbeda. “Larangan baru keluar pada 20 Februari, sedangkan siswa kami sudah berangkat pada 18 Februari. Sebanyak 300 siswa tetap melanjutkan perjalanan dengan biaya sekitar Rp3,5 juta per orang,” jelasnya. Meski demikian, Agam menegaskan bahwa pihak sekolah siap memberikan klarifikasi kepada Pemprov Jawa Barat terkait pelaksanaan kegiatan tersebut. “Kami akan patuh terhadap arahan pemerintah dan siap memberikan penjelasan lebih lanjut kepada Dinas Pendidikan,” pungkasnya. Dengan investigasi yang terus bergulir, masa depan ratusan kepala sekolah di Jabar kini dipertaruhkan. Apakah sanksi berat akan dijatuhkan? Kita tunggu kelanjutan kasus ini!(Wartabanjar.com/berbagai sumber) editor: nur muhammad