Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan yakni:
1. Terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak.
2. Pelemparan botol air mineral, adanya korban luka-luka serta mengganggu kenyamanan dan keamanan tim Persib Bandung.
3. Terjadi penyalaan kembang api di hotel Tim Persib Bandung
Sanksi yang dijatuhkan berupa larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak empat kali pertandingan saat menjadi tuan rumah dan denda Rp 220 juta. (atoe)
Editor Restu







