WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H bagi jemaah regular sudah berlangsung 10 hari.
Sistem Komputerosasi Haji Terpadu Kemenag mencatat lebih 121 ribu jemaah reguler sudah melunasi biaya haji.
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H bagi jemaah regular sudah berlangsung 10 hari sejak 14 Februari 2025.
Baca Juga
Truk Terbalik di Banjarmasin! Jalan Gubernur Soebarjo Macet
Proses ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. Kementerian Agama sudah merilis daftar nama jemaah reguler yang berhak melunasi biaya haji.
Ada empat kategori jemaah berhak lunas, yaitu:
1) jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi dengan 190.897 kuota;
2) jemaah haji reguler prioritas lanjut usia dengan 10.166 kuota;
3) pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dengan 685 kuota; dan







