WARTABANJAR.COM – Komite Disiplin (Komdis) PSSI memberikan sanksi denda Rp 220 juta kepada panitia pelaksana Persija Jakarta.
Sanksi dijatuhkan atas hasil sidang Komdis PSSI, pada 20 Februari 2025 lalu.
Pelanggaran dilakukan di kompetisi BRI Liga 1 2024/2025 di laga Persija Jakarta vs Persib Bandung pada 16 Februari 2025 lalu.
Baca Juga
Truk Terbalik di Banjarmasin! Jalan Gubernur Soebarjo Macet
Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan yakni:
1. Terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak.
2. Pelemparan botol air mineral, adanya korban luka-luka serta mengganggu kenyamanan dan keamanan tim Persib Bandung.
3. Terjadi penyalaan kembang api di hotel Tim Persib Bandung
Sanksi yang dijatuhkan berupa larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak empat kali pertandingan saat menjadi tuan rumah dan denda Rp 220 juta. (atoe)
Editor Restu