Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Kuota jemaah haji reguler terdiri atas: 190.897 kuota jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 kuota pembimbing ibadah; dan 1.572 kuota petugas haji daerah.
“Proses pelunasan akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. Saya imbau jemaah yang berhak melakukan pelunasan agar bisa segera melunasi biaya hajinya. Jangan lupa diawali dengan proses pemeriksaan guna memenuhi kriteria istithaah kesehatan,” pesan Muhammad Zain.
“Jemaah juga agar tetap menjaga kesehatannya sehingga siap berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal yang akan ditetapkan,” sambungnya.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H.
Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.
Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing. (Erna Djedi)







