WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Tim Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali mengukir prestasi dalam pemberantasan narkotika! Seorang pria berinisial DS (27) diringkus dalam penggerebekan di rumahnya di Desa Batu Meranti, Kecamatan Sungai Loban, Selasa (11/2/2025).
Dalam operasi yang berlangsung cepat dan terencana, polisi berhasil menyita barang bukti mencengangkan, yakni 3 paket sabu dengan total berat 72,97 gram serta 6 butir ekstasi. Tak hanya itu, sejumlah barang bukti pendukung lainnya juga ditemukan di lokasi.
#baca juga:Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Bekuk Pengedar Narkoba, 33 Paket Sabu Diamankan!
Pengedar Sabu Tak Berkutik
Petugas langsung melakukan penggeledahan menyeluruh di kediaman DS. Hasilnya, narkotika yang diduga siap edar itu ditemukan tersimpan rapi di dalam rumahnya.
“Pelaku DS bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar petugas kepolisian yang terlibat dalam operasi.
Aksi tegas Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu ini menunjukkan bahwa perang melawan narkoba terus digencarkan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika di lingkungannya.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad