WARTABANJAR.COM – Pemantauan siaran Ramadan 1446 H cakupannya tidak hanya televisi, tetapi diperluas ke media sosial (medsos).
Hal tersebut diungkap Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Infokom Asrori S.
Menurutnya, media sosial memiliki pengaruh yang semakin kuat dalam amplifikasi narasi keagamaan, termasuk siaran Ramadhan.
Baca Juga
Warga Kotabaru Resah Pencuri Beraksi Saat Penghuni Tak Ada di Rumah, 2 Terduga Pelaku Terekam CCTV
“Nanti kriteria media sosial dan bagaimana mekanisme pemantauannya sedang dimatangkan oleh Pokja Media Watch Komisi Infokom. Itu dari sisi objek yang dipantau,” kata Asrori di kantor MUI Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025).
Asrori menyampaikan, pemantauan siaran Ramadhan 1446 H akan melibatkan MUI daerah dan beberapa kampus UIN sebagai tim pemantau Siaran Ramadhan.
“Kita akan perluas kolaborasi pemantauan ini dengan MUI provinsi dan beberapa perguruan tinggi UIN sebagai tindak lanjut Infokom Go to Campus beberapa waktu lalu. Jadi civitas perguruan tinggi kita libatkan yang objeknya diperluas tadi dari sisi pemantau,” sambungnya.
Asrori menekankan, pemantauan ini dilakukan agar siaran Ramadhan bisa patuh terhadap regulator, yaitu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Selain itu, siaran Ramadhan juga patuh terhadap beberapa fatwa yang dikeluarkan oleh MUI.
Fatwa tersebut, antara lain bermuamalah di media sosial, antipornografi, narasi publik sehat yang antikebencian, dan fitnah, yang sudah MUI rumuskan ke dalam standar pantauan.
“Para pemantau tinggal melihat bagaimana isi siaran itu. Sejalan dengan standar tadi,” jelasnya.