WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polres Jakarta Selatan.
Penetapan Vadel sebagai tersangka atas laporan selebritas Nikita Mirzani terkait dugaan tindak asusila anak di bawah umur.
Sebelumnya, Vadel Badjideh telah menjalani pemeriksaan dan mendapatkan sekitar 53 pertanyaan.
Usai pemeriksaan terhadap Vadel, penyidik langsung melakukan gelar perkara yang menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka dan ditahan.
“Gelar perkara itu sudah dilakukan, hasilnya saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka,” kata pengacara Vadel Badjideh di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025) dilansir Beritasatu.com.
Salah satu yang menjadi alasan dari penyidik Polres Jakarta Selatan untuk menahan kekasih putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly itu karena adanya tindak pidana dugaan asusila anak di bawah umur.
“Setelah kami mendengarkan, melihat perkembangan dari Lolly dan NM serta saksi-saksi maka pihak penyidik memberitahu saya bahwa saudara Vadel dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan,” tuturnya lagi.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan pada 12 September. Laporan Nikita tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. (Berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi