WARTABANJAR.COM, PARINGIN– Sebuah pohon tumbang menghalangi Jalan Ahmad Yani Km. 2, tepatnya di seberang Kantor Kejaksaan Balangan, Selasa (12/2/2025) malam.
Kejadian ini menghambat arus lalu lintas bagi pengendara yang melintas dari arah Barabai menuju Paringin, Tanjung, dan sekitarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, pohon tumbang tersebut berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan, terutama bagi pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai penanganan pohon tumbang tersebut.
BACA JUGA: Pria di Barabai Diciduk Polisi, 28 Paket Disita di Rumahnya
Pengendara diimbau untuk lebih berhati-hati dan mencari jalur alternatif jika memungkinkan. (Alfi)
Editor: Yayu