Pria di Barabai Diciduk Polisi, 28 Paket Sabu Disita di Rumahnya

WARTABANJAR.COM, BARABAI – Aksi peredaran narkoba kembali digerebek! Anggota Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil menangkap seorang pria berinisial M dalam operasi yang dilakukan di Jalan Sarigading, RT 003 RW 002, Desa Banua Binjai, Kecamatan Barabai, Kabupaten HST.

Penggerebekan terjadi pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 15.30 WITA di rumah yang ditempati pelaku. Polisi yang telah mengintai pergerakan M langsung melakukan penyergapan tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 28 paket sabu dengan berat kotor 22,92 gram dan berat bersih 18,35 gram.