WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang oknum guru ekstrakurikuler (eskul) di salah satu SMPN di Banjarmasin, berinisila RMS (30), ditangkap Tim Opsnal Macan Resta Banjarmasin bersama Resmob Polda Kalsel Subdit III Dit Krimum Polda Kalsel.
Beraksi saat Persami
Oknum guru eskul ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap anak. Aksi bejat ini terjadi saat kegiatan Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami) yang diikuti para siswa.
Proses Penangkapan
Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku di Jalan Kemiri II, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Rabu (5/2/2025) malam.
BACA JUGA:Kronologi Perkosaan di Kamar Kos Jalan Sutoyo S, Diawali Ajakan Nonton Bioskop
Laporan Orang Tua
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari wali salah satu korban, MU (29), yang melaporkan dugaan pencabulan terhadap keponakannya ke Polresta Banjarmasin.
Penjelasan Kapolres







