WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banjarmasin amankan terduga pelaku kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis, yang terjadi di sebuah indekos di Jalan Sutoyo S, Gang Saleh Rt 21, Kecamatan Banjarmasin, Minggu (19/1/2025) malam.
Pelaku tersebut adalah WA (24), warga provinsi Sumetera Utara, yang berprofesi sebagai karyawan koperasi swasta di Kota Banjarmasin.
WA diamankan setelah melakukan tindak pindana pemerkosaan terhadap temannya, NNM (21).
Baca juga:Kodim 1002/HST Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Dua Sekolah Dasar di Barabai
Kapolrest Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, melalui Kasat Resrkim, AKP Eru Alsefa memaparkan, kejadian tersebut berawal saat pelaku bersama korban ingin pergi nonton bioskop, namun ternyata batal karena tutup.
Mendapati bioskop telah tutup, lantas pelaku pun mengajak korban untuk pergi makan, dan kemudian mengantar korban pulang sekira pukul 23.00 Wita.
“Saat sampai dikos korban, pelaku sempat meminta izin dengan korban untuk menumpang ke toilet untuk buang air kecil. Setelah buang air kecil itu, timbul nafsu dan niat pelaku untuk menyetubuhi korban,” papar Kasat Reskrim, Senin (20/1/2025).
Lebih lanjut, tutur Eru, setelah dari toilet kemudian pelaku langsung memiting atau mencekik leher korban dari belakang dengan menggunakan tangan kanan, sembari membawa korban ke kamar korban.







