WARTABANJAR.COM - Baru-baru ini kelangkaan gas elpiji 3 kg terjadi disejumlah wilayah Indonesia. Pemerintah menegaskan bahwa elpiji 3kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa penggunaan gas elpiji 3 kg dan Pertalite bersubsidi oleh orang kaya adalah haram karena melanggar prinsip keadilan.