BEJAT! Guru Ekskul di Banjarmasin Sodomi 3 Siswanya di Kelas

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan atau sodomi anak di bawah umur di Kota Banjarmasin.

    Seorang pria berinisial RMS (30), warga Kecamatan Banjarmasin Utara yang berprofesi sebagai guru ekstrakulikuler di satu sekolah di Banjarmasin berhasil diringkus polisi.

    RMS diamankan setelah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap tiga anak laki-laki yang masih di bawah umur yang merupakan anak didiknya.

    Kapolresta Banjarmasin, Kombes Cuncun Kurniadi, melalui Kasat Reskrim, AKP Eru Alsefa, didampingi Kanit PPA, Ipda Partogi Hutahaean mengatakan, kejadian tersebut terungkap saat pelapor yakni tante salah satu korban mendapat informasi keponakannya menjadi korban pencabulan saat kegiatan perkemahan sabtu minggu (Persami), Minggu (15/12/2024) lalu.

    Mendapat informasi tersebut, lantas pelapor langsung menanyakan kepada korban untuk mengetahui kebenarannya.

    “Saat ditanyai oleh pelapor, korban mengakui telah dicabuli oleh pelaku. Pelapor pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Banjarmasin,” ujar Kasat Reskrim, Jumat (7/2/2025).

    Berdasarkan laporan tersebut, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dengan dibantu Opsnal Macan Resta dan anggota Resmob Subdit III Dit Krimum Polda Kalsel melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

    “Pelaku berhasil kami amankan di rumahnya, pada Sabtu (5/2/2025) malam lalu. Saat ini pelaku ada di Mapolresta Banjarmasin, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” beber Kasat lagi.

    Baca Juga :   Pemko Banjarmasin Umumkan Lokasi Pasar Wadai Ramadhan 2025, Kembali Digelar Seperti di Tahun 2015

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI