Ayah di Tabalong Rudapaksa Anak Kandungnya, Korban Trauma dan Takut Berada di Rumah

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Dasar bejad ayah di Kabupaten Tabalong, Kelimantan Selatan ini. Ia tega melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya yang masih remaja berusia 16 tahun.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada hari Rabu, 5 Februari 2024 lalu. Saat itu korban yang masih duduk di bangku SMP dirayu oleh pelaku untuk berhubungan badan di kediaman mereka, sementara ibu sambung korban sedang keluar rumah.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo, melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Joko Sutrisno, menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, siang hari usai pulang sekolah, ia dirayu oleh sang ayah untuk melakukan tindakan asusila.

Akibat perbuatan bejad, korban mengalami trauma dan melapor melalui pesan elektronik kepada bibinya.

Sang bibi mengungkapkan ketakutan korban untuk berada di rumah setelah disetubuhi oleh ayah kandungnya.

Bibi korban yang merasa khawatir segera mengajak paman korban untuk membawa anak tersebut ke rumah aparat desa dan sepakat untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.