WARTABANJAR.COM, TABALONG – Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Danang Eko Prasetyo mengamankan Seorang wanita berinisial MD (39) warga Kelurahan Mabuun kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Minggu (3/11/2024).
MD, wanita yang diamankan Satreskrim Polres Tabalong terkait dugaan tindak pidana perjudian, yakni bandar togel.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan pelaku MD diamankan disebuah warung di Desa Warukin Kecamatan Tanta.
Baca Juga
Satu Relawan Meninggal Dunia di Kebakaran Jalan Belitung DaratÂ
Ia dilaporkan warga terkait aktifitas perjudian yang dilakukan pelaku. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya sebagai bandar nomor togel.







