Gorok Leher Teman, Warga Jangkung Kabupaten Tabalong Diamankan Polisi

WARTABANJAR.COM, TABALONG – Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan mengamankan seorang pria berinisial FSM (23) warga kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong pada Kamis (09/05/2024) dini hari.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS.Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno
menjelaskan pelaku FSM ini merupakan teman nongkrong korban RB (23) warga Desa Pudak Setegal, yang sudah saling mengenal sekitar 2 tahun lalu.

Pada Rabu malam (08/05/2024), korban berangkat dari rumahnya ke arah Kota Tanjung untuk membeli sesuatu dan menjemput pelaku di rumahnya untuk berkumpul di sebuah angkringan.

Baca Juga

4 Bangunan Terbakar di Gang 9 Jalan Veteran Banjarmasin 

Setelah selesai kumpul-kumpul, pelaku diantarkan pulang oleh korban. Saat perjalanan pulang, pelaku meminta korban ke arah Gumuk.

Di daerah tersebut korban sempat mendengar pelaku menelepon seseorang, setelah itu pelaku meminta korban mengantarnya ke rumah neneknya yang berdomisili di Keluharan Jangkung.