PT Pertamina Mulai Data Pangkalan Elpiji 3 Kg, 1 Februari Tak Boleh Ada Pengecer

Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan harga eceran tertinggi LPG 3 kilogram mencapai Rp18 ribu per tabung sesuai Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2022.

Keuntungan lain, kata Ahad, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakat dapat memastikan berat tabung hijau yang menyerupai buah melon itu.

“Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, untuk sebaran pangkalan resmi di wilayah Jawa Timur sebanyak 36 ribu lebih dan di NTB sebanyak empat ribu lebih pangkalan resmi.

Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyebutkan, pihaknya menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah terkait distribusi tabung gas bersubsidi itu.

Heppy menegskan, untuk mengakses pangkalan resmi, masyarakat dapat mengetahuinya melalui tautan https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau saluran telepon 135.(atoe/ip)

Editor Restu