WARTABANJAR.COM, SATUI – Kerani Gudang PT BKB Satui bernama Rido Saputra diamankan Polsek Satu, Polres Tanah Bumbu.
Rido ketahuan melakukan penggelapan barang milik perusahaan berupa 2.185,10 liter BBM jenis solar.
Selain Rido, polisi menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Syahrudin,
Sugianor, dan Syaiful Rahman.
Ketiga diduga turut berkerja sama dengan Rido dalam melakukan penggelapan solar.
Terungkapnya perbuatan Rido bermula pada Jumat (13/12/2024), saat karyawan akan mengisi BBM jenis solar akan tetapi habis.
Atas kejadian tersebut pihak PT BKB melakukan audit dan diketahui ada kekurangan minyak solar sebanyak 2.185,10 liter.
Selanjutnya saat dilakukan pemeriksaan terhadap Kerani Gudang, Rido Saputra mengakui telah menggelapkan solar tersebut.







