BerandaBerita BeritaJakartaRegional Surat Tilang ETLE Dikirim Lewat Notifikasi WhatsApp kepada Pelanggar Jumat, 17 Januari 2025 - 18:12 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Ilustrasi Editor: Erna Djedi Baca Juga : Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H: Rukyatul Hilal di 33 Titik, Ini Posisi Hilal pada 29 Maret 2025! Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsETLEJakartaPolda Metro Jayatilang elektronikWartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaMendikdasmen Tegaskan: Tidak Ada Libur Ramadan, Fokus pada Pembelajaran ReligiusBerita BerikutnyaTruk Semen Penabrak Jembatan Busui Belum Bisa Dievakuasi, Ini Penyebabnya BERITA LAINNYA Banjar Bakula Viral Video Diduga Maling... Lifestyle Lawang Sewu Dinobatkan Ja... Berita Viral Pernikahan Beda Aga... TERBARU HARI INI Berita Siang Ini Paripurna Pengesahan Revisi UU TNI, 5.000 Personel Diterjunkan Amankan Aksi di Gedung DPR Berita Viral, Wanita Konsumen Restoran Mengelap Tangan yang Kotor ke Baju Pelayan Banjar Bakula Peserta Terkesan! PT STSJ Yamaha Gelar Buka Bersama Rolling City & Gathering Lexi LX 155 di Ban... Berita Seorang Anak Tega Aniaya Ibu Kandung dengan Potongan Besi, Polisi di Samarinda Tangkap Pelaku Kalsel Kapolres Tanah Bumbu Minta Operator Call Center 110 Siaga Hadapi Mudik Lebaran 2025 Muat lebih banyak