Juru Parkir Liar di Jalan A Yani km 5 Banjarmasin Kembali Diamankan

Pendaftaran Tenaga Non ASN Tahap II Diundur Hingga 15 JanuariĀ 

“Ini merupakan salah satu dari beberapa Jukir Liar yang sering memarkir secara ilegal di lokasi tersebut, meski sudah ditertibkan berkali kali, mereka tidak jera karena masih adanya potensi di lokasi tersebut untuk memperoleh uang dari pengunjung.”

Dishub Kota Banjarmasin mengimbah kepada masyarakat agar sama-sama memberantas juru parkir liar.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat bersinergi dengan
pemerintah dalam memberantas parkir liar dan gangguan ketertiban umum dengan cara melaporkan kepada pihak berwenang atau tidak memberikan uang kepada oknum juru parkir liar.” (atoe)

Editor Restu