WARTABANJAR.COM, BARABAI – Gerak cepat anggota Unit SPKT Polsek Batang Alai Selatan (BAS) berhasil mengamankan sebuah sepeda motor milik warga Desa Kapar yang sebelumnya dilaporkan hilang. Barang bukti tersebut ditemukan pada Rabu (08/1/2025) kemarin di lokasi kejadian perkara (TKP) di RT 02 RW 01, Desa Kapar, Kecamatan Batang Alai Selatan. BACA JUGA:Sat Resnarkoba Polres HST Bekuk Pengedar Sabu di Barabai Utara, Barang Bukti 0,76 Gram Diamankan Kronologi Penemuan Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Pius X Febry Aceng Loda SIK MH melalui Kapolsek BAS, Ipda Bahrudin Syaepulloh, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor di Desa Timbuk Balahang, Kecamatan BAS, pada Selasa (07/1/2025) sekitar pukul 14.00 WITA. Setelah menerima laporan, Polsek BAS langsung melakukan penyelidikan intensif yang akhirnya membuahkan hasil positif. “Barang bukti berupa sepeda motor telah kami amankan di Mapolsek BAS untuk keperluan proses hukum lebih lanjut,” ujar Ipda Bahrudin Syaepulloh kepada media. Penyelidikan dan Upaya Penangkapan Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian. “Penyelidikan terus kami lakukan untuk memastikan pelaku dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tambah Kapolsek. Imbauan kepada Masyarakat Dalam kesempatan tersebut, Ipda Bahrudin juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar dan segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwenang. “Kasus ini menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung upaya aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutupnya. BACA JUGA:Kapolres HST Sampaikan 4 Imbauan Pilkada 2024 Agar Berjalan Damai Pihak Polsek BAS menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keamanan wilayah demi kenyamanan masyarakat. Tindakan cepat ini menunjukkan dedikasi aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Pantau terus Wartabanjar.com untuk informasi terkini mengenai perkembangan kasus ini dan berita lainnya.(Wartabanjar.com/berbagai sumber) editor: nur muhammad