Posko ini memudahkan koordinasi antar instansi terkait serta pihak lainnya yang terlibat, termasuk asosiasi dan lembaga masyarakat.
Kementerian Perhubungan telah mempersiapkan kebijakan pengaturan mobilitas pada masa Nataru 2024/2025 yang dilakukan terhadap semua moda transportasi baik darat, laut, udara dan kereta api.
Pihaknya juga telah memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi di seluruh Indonesia serta mempersiapkan cadangan sarana angkutan di semua moda sesuai permintaan di lapangan.
Termasuk memastikan kelaikoperasian sarana angkutan di semua moda dengan melakukan ramp check semua sarana angkutan yang akan dioperasionalkan.
Selain itu, Kemenhub juga melakukan pembatasan angkutan barang tertentu saat menjelang hari H, saat puncak hari mudik dan puncak arus balik, guna mengurangi antrian dan kemacetan, namun khusus untuk angkutan logistik sembako tidak dibatasi. (atoe/info publik)
Editor Restu






