Korban sempat mengejar hingga ke simpang empat Katering Bunda, tetapi pelaku berhasil melarikan diri.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Ulu dan menyebutkan bahwa pelaku tidak menggunakan helm.
Baca juga:Viral! Peserta Tes CPNS Kemenag Kenakan Baju Pengantin Tinggalkan Acara Resepsi Pernikahan
Barang-barang yang dicuri antara lain sebuah tas warna merah maroon berisi kartu-kartu dokumen identitas korban, tiga kartu ATM, serta sebuah ponsel dengan diperkirakan total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp. 17.000.000,00.
Setelah menerima laporan, tim Opsnal Polsek Samarinda Ulu segera melakukan penyelidikan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan, kedua pelaku berhasil ditangkap.
Mereka mengakui perbuatannya, dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan. (ernawati/hms)
Editor: Erna Djedi






