Usai Melarikan Diri dari Kejaksaan Negeri Martapura, Pembakal Sungai Alat Berhasil Ditangkap
Ukuran Huruf:
- Pada Selasa (24/12/2024), tim gabungan yang terdiri dari Unit Resmob Subdit 3 DitReskrimum Polda Kalsel, Unit Resmob Polres Banjar, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Banjar, Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu, dan Unit Resmob Polres Tanah Bumbu, menerima informasi bahwa P terlihat di Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
- Tim segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan
- Penyisiran dilakukan di sekitar Desa Bersujud pada Rabu (25/12/2024), namun keberadaan P belum dapat dipastikan
- Pada Kamis (26/12/2024) sekira pukul 15.00 WITA, tim kembali menerima informasi bahwa P berada di sebuah langgar di Desa Bersujud
- Tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi tersebut hingga berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan
- Setelah ditangkap, P dibawa ke Polres Banjar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.