Pujaan Hati Punya ‘Gebetan’ Baru, Jamudi Cemburu Lalu Bakar Warung dan Motor Pacar!

    WARTABANJAR.COM – Jamudi (50), pria asal Desa Karang Manik, Kecamatan Belitang II, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, kini mendekam di sel Polres Tabanan, Bali, setelah nekat membakar warung dan motor Honda Beat milik pacarnya.

    Aksi kriminal ini dipicu oleh rasa cemburu mendalam setelah mengetahui pacarnya memiliki pria lain.

    BACA JUGA:Karena Cemburu, Pria di Bekasi Tega Siramkan Air Keras ke Pujaan Hati

    Pelaku yang sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat, akhirnya ditangkap oleh Tim Opsnal Ciung Wanara Polres Tabanan.

    Akibat perbuatannya, Jamudi kini terancam hukuman penjara selama 12 tahun, setelah dikenakan Pasal 187 KUHP.

    Dalam pemeriksaan, Jamudi mengaku terpaksa melakukan pembakaran karena merasa dikhianati.

    “Saya yang setiap bulan membayar cicilan motor itu, tapi saat ingin menggunakannya, malah tidak diberi karena katanya mau dipakai anaknya. Ternyata, motor itu digunakan oleh pria lain, yang merupakan pacar barunya. Saya cemburu, merasa dihianati,” ungkap Jamudi, Jumat (27/12/2024), saat diinterogasi oleh Kapolres Tabanan AKB Chandra Citra Kesuma.

    Perbuatan nekat Jamudi kini memicu perhatian publik, menyisakan kisah pilu cinta yang berakhir tragis.(Wartabanjar.com/Beritasatu.com)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   KECELAKAAN SUNGAI MENGERIKAN! Speedboat Terbalik di Kaltara, 3 Orang Tewas, 4 Hilang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI