Kementerian PU Ungkap Dampak Kenaikan PPN Terhadap Tarif Tol

“Kami sudah mengecek, rasanya untuk tol-tol baru, dampaknya terhadap biaya konsumsi tidak signifikan,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Munir menegaskan bahwa kenaikan tarif tol tidak semata-mata disebabkan oleh kenaikan PPN. Ada berbagai faktor lain yang turut memengaruhi tarif tol.

“Dalam parameter investasi, faktor yang memengaruhi tarif tol itu banyak, tidak hanya karena PPN saja,” kata Munir.

Ia menjelaskan, berbagai komponen biaya dalam pembangunan jalan tol juga memengaruhi kenaikan tarif, seperti biaya tanah, perencanaan, kajian, konstruksi, alat tol, hingga biaya tidak terduga. Semua komponen ini masuk dalam perhitungan investasi.

“Termasuk biaya konstruksi, pengadaan alat tol, dan eskalasi seperti PPN. Semua itu sudah kami perhitungkan,” tambahnya.

Baca juga:Partai Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal PPN 12 Persen

Munir menjelaskan bahwa dari total investasi yang dihitung, akan disusun business plan untuk memperkirakan dampak finansial selama masa konsesi. Dari situ, tarif tol per kilometer dapat ditentukan.

“Total investasi itu dihitung dalam business plan, untuk memperkirakan berapa tarif per kilometer yang sesuai,” ucap Munir dalam menanggapi kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025.(pwk)

Editor:purwoko