Partai Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal PPN 12 Persen

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Partai Gerindra membantah telah menyerang PDI Perjuangan (PDIP) terkait kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang akan diterapkan mulai Januari 2025. Bantahan itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/12/2024).

    “Enggak, enggak. Saya baca semuanya,” kata Muzani pada wartawan di Senayan.

    Ketua MPR RI itu menyebut, beberapa pernyataan yang dikeluarkan kadernya terkait PPN 12 persen hanya menegaskan bahwa kebijakan kenaikkan PPN sudah diamanatkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang merupakan produk legislasi kolektif.

    “Teman-teman Gerindra ingin mengatakan bahwa ini kan undang-undang yang juga disetujui bersama, diinisiasi bersama, jangan kemudian seolah-olah persetujuan bersama-sama, kemudian kesannya… Ya, ini kan produk bersama, gitu lho kira-kira,” ujarnya seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Baca juga: VIDEO – AS Tak Sengaja Tembak Pesawat Tempur Sendiri dengan Rudal Seharga Rp32 Miliar

    Namun Muzani menghargai sikap PDIP terhadap kebijakan kenaikan PPN 12 persen per 1 Januari 2025 sebagai sebuah pandangan yang wajar.

    “Kalau mau memberi pandangan, ya pandangan saja. Kira-kira begitu. Enggak, enggak (nyerang),” ucapnya.

    Dia menjelaskan, proses pembahasan UU HPP yang menjadi dasar kenaikan PPN 12 persen itu dibahas pada 2021 saat situasi dunia sedang pandemi COVID-19. Untuk itu DPR bersama pemerintah berpikir bagaimana meningkatkan sumber-sumber penerimaan negara.

    Baca Juga :   Pelantikan Kepala Daerah Serentak Diundur Antara 18-20 Februari 2025, Tito: Senin akan Diumumkan!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI