Promosikan Judi Online, Selebgram Balangan Diamankan Polisi

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Selebgram di Kabupaten Balangan harus beurusan dengan hukum lantaran kasus judi online.

Adalah perempuan berinisial AR (19) tahun, penjaga kedai di Jalan A Yani, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan.

AR dilaporkan turut mempromosikan situs judi online yang saat ini gencar diberantas oleh Polri dan jajaran.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, ternyata AR sudah cukup lama mempromosikan situs tersebut melalui akun media sosialnya yakni lewat akun instagram yang ia kelola secara pribadi.

Baca Juga

Kebakaran di Jalan Wildan Sari 7 Banjarmasin Hanguskan 3 Rumah 

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasatreskrim Polres Balangan, AKP Galuh Rizka Pangestu menerangkan, dari hasil pemeriksaan dan saat ditanya, AR mengakui kalau akun yang mempromosikan judi online tersebut adalah miliknya.