Kapolda Kalsel Tegaskan Soliditas Penegak Hukum di Rakor Korwas PPNS 2024
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Tahun 2024. Kegiatan ini digelar untuk menyelaraskan persepsi dan visi antara Penyidik Polri dengan PPNS di lingkungan instansi Provinsi Kalimantan Selatan.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, dalam keterangan pers Jumat (20/12/2024), menyampaikan bahwa Rakor ini bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penegakan hukum.
BACA JUGA:Polda Kalsel Siapkan Pengamanan Ketat Natal dan Tahun Baru, Operasi Lilin Intan 2024 Dimulai!
“Kegiatan ini untuk memperlancar dan mempermudah kolaborasi, sehingga penegakan hukum bisa lebih efektif dan efisien,” ujar Kombes Pol Adam Erwindi.
Fokus pada Sinergi dan Kepentingan Nasional
Kapolda Kalsel menekankan bahwa sinergi antara Polri dan PPNS perlu ditingkatkan untuk mengatasi tantangan hukum di tengah pergeseran geopolitik dan geostrategi global.
“Kita sudah tidak boleh lagi berbicara ego sektoral, melainkan harus bicara tentang kepentingan bangsa dan negara. Tidak ada lagi kepentingan Polri atau organisasi tertentu, melainkan kepentingan bersama guna mencapai tujuan nasional, yaitu Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045,” tegas Kapolda.
Pentingnya Korwas dalam Penegakan Hukum
Dalam kesempatan yang sama, Prof. Gayus Lumbuun menegaskan bahwa Korwas merupakan bagian integral dari sistem penegakan hukum sebagaimana diatur dalam KUHP.
“Semua lembaga yang memiliki PPNS harus memahami bahwa Korwas ada di Polri, sesuai dengan perintah Undang-Undang. Jika ada regulasi sektoral baru, tentunya harus menyesuaikan,” jelasnya.
BACA JUGA:Polda Kalsel Gelar Syukuran dan Doa Bersama Atas Suksesnya Pilkada 2024
Prof. Gayus juga memberikan apresiasi atas inisiatif Polda Kalsel menggelar Rakor ini. Menurutnya, kegiatan ini menjadi pengingat bahwa KUHP tetap menjadi acuan utama dalam penegakan hukum, terlepas dari peraturan sektoral.
Rakor Korwas PPNS 2024 ini menjadi bukti komitmen Polda Kalsel dalam memperkuat soliditas komunikasi dan kolaborasi antara PPNS dan Penyidik Polri untuk menciptakan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.(Wartabanjar.com/Thania Ang)
editor : nur muhammad