KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Bank Indonesia, Ini Kasusnya

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ruang kerja Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

    Penggeledahan ruang kerja orang nomor satu di bank sentral milik Pemerintah RI itu, dibenarkan Juru Bicara KPK.

    “Ya benar (ruangan Gub BI). Tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Selasa (16/12/2024).

    Penggeledahan dilakukan oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeldahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR).

    KPK menduga penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan. Dana CSR diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

    Baca juga:Dinas PUPR Kalsel Turut Lakukan Pemantauan Pengoperasian Traffic Light di Simpang 4 LIK Trikora-A Yani

    “Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan,” kata Dirdik KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu (18/11/2024).

    “Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut. Digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi,” tambah Asep.

    Dikatakan Asep, modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR. Namun, seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik tetapi disalahgunakan peruntukannya.

    “Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah. Tapi, menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan,” ungkapnya.

    Baca Juga :   VIRAL! Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai Wanita, Kapolres Jaktim Akui Penanganan Lambat

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI