Heboh Video Mesum Diduga Libatkan Pimpinan DPRD Gunungkidul, BK Mengancam dengan Pasal 7 Ayat 3

“Pemberhentian sebagai anggota Dewan itu kewenangan partai. Sampai sekarang HN masih beraktivitas seperti biasa karena belum ada keputusan apapun,” ujar Endang.

Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait penyebaran video tersebut dan tengah melakukan penyelidikan intensif.

“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan,” singkat Mirza.

Isi Video Mesum yang Menghebohkan

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan video berdurasi 1 menit 2 detik yang beredar luas. Dalam video tersebut, tampak seorang pria yang diduga kuat adalah HN tengah melakukan video call dengan seorang wanita dalam situasi tak pantas.

Kasus ini menambah panjang daftar kontroversi yang melibatkan pejabat publik di tanah air. Publik kini menanti hasil pemeriksaan Badan Kehormatan DPRD dan langkah hukum dari kepolisian guna menuntaskan kasus yang mencoreng citra lembaga legislatif tersebut.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

editor: nur muhammad