Minat Lelang Aset Negara? Begini Penjelasan DJKN:

Baca juga: Gelar Bali Interfaith Movement, Begini Pesan Menteri Agama

DJKN merupakan unit di bawah Kemenkeu yang berperan sebagai pengelola kekayaan negara atau barang milik negara (BMN).

Selain mengelola BMN, DJKN juga memberikan pelayanan jual beli dengan cara lelang. Sebagai salah satu instrumen jual beli, lelang dapat menggerakkan perekonomian nasional. Barang-barang yang dilelang pun beragam, mulai dari kendaraan, tanah, rumah, hingga barang-barang lainnya.

“Dalam memberikan pelayanan lelang, kami telah menggunakan platform digital yaitu lelang.go.id yang terbuka sehingga setiap orang bisa mengakses informasi lelang secara adil dan transparan,” jelas Tavianto.

Baca juga: Prediksi Man City vs Man United di Liga Inggris: Beda Kisah Amorim

Pelayanan lelang yang diberikan DJKN dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat melalui portal lelang, cukup ikuti lima cara yaitu daftar akun, pilih dan cek objek lelang, setor uang jaminan, ajukan penawaran dan melunasi kewajiban jika ditunjuk pemenang lelang. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko