WARTABANJAR.COM, MATARAM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB telah melakukan rekonstruksi kasus dugaan kekerasan seksual dengan tersangka Agus Buntung. Rekonstruksi berlangsung di tiga lokasi, yaitu Taman Udayana, sebuah homestay dan Islamic Center Mataram.
Rekonstruksi kasus kekerasan seksual oleh jajaran Polda NTB mengungkap bahwa Agus Buntung, pelaku utama, beberapa kali membawa wanita berbeda ke homestay milik Shita Agustina.
BACA JUGA:Pengacara Agus Buntung Bantah Ada 15 Korban dari Kliennya, Begini Komentar dari Rekonstruksi
Berdasarkan pernyataan Shita Agustina, Agus Buntung datang ke penginapan tersebut bersama wanita yang semula diduga adalah pasangannya, tanpa menunjukkan indikasi bahwa tindakan ilegal sedang terjadi.
Lebih lanjut, Shita menyebutkan salah satu wanita yang dibawa Agus terlihat menangis saat berada di area homestay. Namun, Shita menegaskan, tidak ada suara teriakan atau laporan dari pihak wanita tersebut.
Shita juga menjelaskan, homestay miliknya pada dasarnya ditujukan untuk keluarga dan ia tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan pribadi tamu yang sudah dewasa.
Ia juga mengungkap bahwa dalam beberapa kunjungan Agus ke homestay, pembayaran dilakukan oleh pihak wanita yang menyertainya. Hal ini semakin menambah kebingungan Shita mengenai peran Agus dalam insiden tersebut.
Shita Agustina kembali menegaskan, ia tidak mengetahui tindakan ilegal yang dilakukan Agus di penginapannya.