WARTABANJAR.COM, MATARAM – Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang pria penyandang disabilitas bernama IWAS, atau dikenal sebagai Agus Buntung, menghebohkan publik. Video berdurasi 3 menit 3 detik yang memperlihatkan Agus merayu salah satu korbannya viral di media sosial, membuka tabir aksi bejatnya.
Dalam video tersebut seperti dikutip di Baritasatu.com, Agus Buntung terlihat meyakinkan korban dengan mantra berupa rayuan dan klaim sebagai sosok “guru sakti” di Lombok.
BACA JUGA:Di BAP 28 Adegan, Saat Rekonstruksi Agus Buntung Lakukan 49 Adegan, Begini Kata Polisi
“Kakak cantik, jangan mau merusak diri. Kakak itu berarti bagi dunia ini. Besok kakak akan jadi orang yang tertinggi,” ujar Agus dalam video yang beredar luas.
Agus juga mengaku telah mencari korban selama enam tahun, mencoba membangun kedekatan emosional. “Enam tahun saya mencari kamu. Tanpa sadar, hati saya jatuh di sini,” katanya.
Ia bahkan menawarkan “nyawa” demi membujuk korban percaya pada niat baiknya yang ternyata hanya kedok.
Agus Buntung Jadi Tersangka
Setelah kasus ini mencuat, Agus ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual. Rekonstruksi insiden digelar di Taman Udayana pada Selasa (11/12/2024), yang memperlihatkan modus operandi tersangka.
Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa hingga kini sudah ada 15 korban yang melapor. Dari jumlah tersebut, tujuh korban telah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Polda NTB menegaskan, proses hukum terhadap Agus Buntung dilakukan secara transparan dan profesional. Polisi juga memastikan bahwa hak-hak korban, termasuk pendampingan, akan tetap diutamakan selama proses hukum berlangsung.