WARTABANJAR.COM, YAPEN – Seorang calon wakil gubernur atau cawagub Papua berinisial YB dilaporkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, GR, serta memaksa istrinya untuk melakukan hubungan badan threesome dengan anggota keluarga di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua. BACA JUGA: Viral Wanita Korban KDRT di Banjarmasin Perlihatkan Wajah Memar Penuh Darah Kronologi Kejadian Seperti dikutip di Beritasatu.com, Peristiwa ini bermula pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 01.00 WIT, saat YB meminta GR bertemu di sebuah hotel di Kecamatan Yapen Selatan dengan alasan ingin menyelesaikan masalah rumah tangga. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, GR memenuhi permintaan tersebut dan mendatangi kamar hotel yang telah lebih dulu ditempati YB. Namun, situasi berubah tegang ketika YB diduga memaksa GR untuk menenggak minuman keras. Penolakan GR memicu amarah YB, yang membuat minuman tersebut tumpah dan membasahi pakaian korban. Saat GR membuka gorden pintu kamar, ia terkejut melihat kakak perempuannya berada di dalam kamar dalam kondisi mabuk berat. "Pelaku kemudian memaksa korban membuka pakaian dan mengajaknya melakukan hubungan badan threesome dengan kakak perempuannya," jelas Benny. GR menolak dan mencoba melarikan diri dari kamar hotel. Kekerasan Berlanjut di Rumah Korban Pada pukul 04.00 WIT, YB mendatangi rumah GR dan kembali melakukan kekerasan. Pelaku menyeret korban dengan menarik rambutnya dan menampar kepala GR sebanyak dua kali hingga ia tidak sadarkan diri. Setelah korban sadar, pelaku kembali menghubungi GR melalui telepon, mengancam akan melakukan kekerasan lebih parah jika korban tidak kembali ke hotel. Korban Lapor Polisi Merasa keselamatannya terancam, GR melarikan diri menggunakan speedboat menuju Polres Biak Numfor untuk melaporkan peristiwa ini. Saat ini, kasus KDRT yang melibatkan cawagub Papua YB sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian. “Kami terus melakukan proses hukum untuk memastikan keadilan bagi korban,” tegas Kombes Benny. BACA JUGA: Gara-Gara KDRT, Gelar Akademik Bidang Hukum pun Harus Berurusan Dengan Hukum Proses Penyelidikan Kasus ini mendapat perhatian publik karena melibatkan sosok pejabat tinggi daerah. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak YB atau tim hukumnya terkait tuduhan ini. Polda Papua memastikan akan mengusut kasus ini secara transparan.(Wartabanjar.com/berbagai sumber) editor: nur muhammad