Siang Ini Penetapan Pemenang Pilkada Jakarta 2024, KPU Singgung Soal Sengketa

 

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta akan menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah 2024 untuk tingkat provinsi pada hari ini Minggu (8/12) siang pukul 13.00 WIB.

Penetapan itu dilakukan setelah KPU DKI selesai mengesahkan hasil perolehan suara dari enam wilayah pada rapat pleno yang digelar di salah satu hotel di Jakarta Pusat, pada Sabtu malam.

Pihak KPU menskors waktu penetapan hasil dengan pertimbangan agar hak masing-masing paslon jika akan mengajukan gugatan sengketa pilkada tidak terugikan.