WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Insiden pembacokan yang dipicu oleh konflik pekerjaan pemungutan sampah terjadi di Jalan Simpang Limau Ujung Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin, Minggu (3/11/2024). Peristiwa yang berlangsung pada dini hari tersebut mengakibatkan dua korban luka parah yang kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Ulin Banjarmasin. BACA JUGA:Kronologi Penganiayaan Ayah dan Anak di Jalan Belitung, Hanya Karena Adu Pandangan Kronologi Kejadian Pelaku SU, seorang buruh harian lepas, menyerang Sarmani (45) dan keponakannya, Arsyad (17), menggunakan parang setelah perselisihan soal pembagian waktu kerja pemungutan sampah di lingkungan setempat. "Kami datang sesuai jadwal malam yang sudah diatur ketua RT," ungkap Sarmani. Namun, pelaku yang merasa tidak terima langsung menyerang tanpa peringatan. Arsyad, yang hanya berniat melerai, ikut menjadi korban. Lengan Arsyad nyaris putus akibat bacokan pelaku, sementara Sarmani menderita luka serius di beberapa bagian tubuhnya. Bantahan Mengeroyok Menanggapi kabar yang menyebut korban merusak gerobak dan motor pelaku, Sarmani membantah tegas. "Kami tidak mengeroyok atau merusak motor pelaku. Saya hanya ingin membela diri," ujarnya. Kakak korban, Lidya (40), menuntut agar pelaku dihukum berat atas tindakannya. "Adik-adik saya terluka parah. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Lidya. Konflik Berulang Menurut Sarmani, kejadian ini bukan yang pertama kali. "Sebelumnya pelaku sudah dua kali marah-marah tanpa alasan yang jelas," katanya. Bahkan, sampah sengaja dibiarkan berserakan oleh pelaku sebagai bentuk protes. Pada malam kejadian, pelaku menyerang dengan parang saat Sarmani dan Arsyad sedang memilah sampah sesuai rutinitas. Tuntutan Hukum Keluarga korban berencana meminta pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal. "Kami akan menempuh jalur hukum. Tindakan pelaku sangat keji," tegas Lidya. Kondisi Korban Sementara itu, dokter di RSUD Ulin menyatakan bahwa lengan Arsyad tidak dapat disambung meski operasi telah dilakukan. Kondisi ini menambah duka bagi keluarga yang kini berharap ada keadilan. Diringkus Polisi Polsek Banjarmasin Timur berhasil meringkus pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan korban SR (36) dan MA (13) mengalami luka serius. BACA JUGA:Tersangka AR Peragakan 30 Adegan Dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Tragis di Kecamatan Halong Pelaku SU sempat kabur usai kejadian dan berhasil diringkus di Jalan Brigjen Hasan Basri Kelurahan Kandangan Kota Kecamatan Kandangan Kabupaten HSS, Minggu (01/12/2024). Dalam penangkapan tersebut Polsek Banjarmasin Timur dibantu Opsnal Macan Resta dan Macan Polsek Kandangan Kota. Usai ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya itu karena gara-gara berselisih soal lokasi pekerjaan memungut sampah.(Wartabanjar.com/berbagai sumber) editor: nur muhammad