WARTABANJAR.COM, PALU – Insiden memalukan terjadi di SPBU Tavanjuka, Palu, Sulawesi Tengah, pada Jumat (6/12/2024). Seorang oknum TNI berpangkat Letnan Satu Infanteri (Lettu Inf) Agus Yudo, yang menjabat Danramil 1306-02/Biromaru, menampar manajer SPBU, Asriadi Hamzah, lantaran menolak menggunakan QR Code untuk mengisi bahan bakar subsidi jenis pertalite.
BACA JUGA:Pimpinan DPR Soroti Isu Krusial, Dari PHK Massal Hingga Penggunaan Senpi Oknum Polri
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan korban, kejadian bermula ketika pelaku meminta diisikan 5 liter pertalite untuk kendaraan pribadinya. Asriadi menjelaskan bahwa sejak 1 Desember 2024, pengisian pertalite wajib menggunakan QR Code sebagai kebijakan baru dari PT Pertamina (Persero).
“Saya menawarkan diri membantu mendaftarkan QR Code karena saat itu saya sedang membantu konsumen lain. Namun, pelaku menolak solusi tersebut,” ungkap Asriadi seperti dikutip di Inilahkalsel.com, Sabtu (7/12/2024).
Pelaku kemudian melakukan aksi kekerasan dengan menampar telinga kanan korban setelah upaya tamparan pertama dihindari. Rekaman CCTV menunjukkan pelaku meninggalkan lokasi tanpa meminta maaf, bahkan menantang korban untuk melaporkan perbuatannya.
Korban Tak Terima
Setelah insiden tersebut, Asriadi mencoba mencari keadilan. Ia telah melapor ke Denpom XIII-2 Palu dan diarahkan untuk melakukan visum sebagai dasar laporan resmi.
“Saya sudah bertemu pelaku dalam mediasi di Kodim 1306/Donggala, tetapi tidak ada kata damai. Saya siap menempuh jalur hukum,” tegasnya.