Polisi Tembak DPO Curanmor di Depan Anak Istri: Polda Lampung Hadapi Sidang Etik

    WARTABANJAR.COM, LAMPUNG – Kasus penembakan terhadap Romadon (31), seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), oleh anggota Jatanras Polda Lampung kini menjadi sorotan.

    Insiden yang terjadi di depan anak dan istrinya ini berbuntut panjang dengan pemeriksaan anggota polisi terkait dugaan pelanggaran kode etik.

    BACA JUGA:Ternyata Oknum Polisi Tembak Siswa SMKN 04 Semarang Tanpa Peringatan, DPR Akan Panggil Kadiv Propam

    Perlawanan Bersenjata

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa Romadon, warga Desa Batu Badak, Lampung Timur, adalah DPO curanmor yang tewas ditembak karena melakukan perlawanan bersenjata saat hendak ditangkap.

    “Pelaku melawan dengan senjata api sehingga tindakan tegas dilakukan,” ungkap Umi Fadillah pada Jumat (6/12/2024).

    Sidang Etik Polisi 

    Terkait insiden ini, Divisi Propam Mabes Polri telah melimpahkan kasusnya ke Polda Lampung untuk sidang etik. Polisi penembak kini diperiksa oleh Bidang Propam Polda Lampung.

    “Anggota tersebut sedang menjalani pemeriksaan dan akan menghadapi sidang kode etik,” tambah Umi.

    Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk tidak mentoleransi pelanggaran aturan oleh anggota polisi, termasuk penggunaan kekuatan berlebihan.

    Laporan Keluarga dan Advokasi LBH

    Keluarga korban, melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, melaporkan insiden tersebut ke Divisi Propam Mabes Polri. Mereka menduga ada penggunaan kekuatan berlebihan dalam penangkapan yang berujung kematian.

    LBH Bandar Lampung, menyatakan bahwa tindakan tersebut melukai rasa keadilan, terutama karena dilakukan di depan anak dan istri korban. Pada Jumat (29/11/2024), tim advokasi LBH memberikan keterangan resmi kepada Divisi Propam untuk menuntut keadilan atas kejadian ini.

    Baca Juga :   Polresta Palangka Raya Selidiki Penyebab Kebakaran di Sonic Chicken Jalan Kinibalu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI