Baca juga: KPU: Partisipasi Publik di Pilkada Rendah, LSI: Ini Penyebabnya
Afifuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/11), turut menyampaikan bahwa sebanyak 115 orang petugas KPPS mengalami kecelakaan dan sakit saat kerja.
“Kami juga ingin menyampaikan besaran santunan untuk korban jenis meninggal dan seterusnya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan. Satuan biayanya adalah yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta. Untuk bantuan biaya pemakaman Rp10 juta,” kata Afifuddin seperti dikutip Wartabanjar.com.
Editor: Sidik Purwoko






