WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kenaikan upah minimum nasional (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen yang disahkan pemerintah ternyata malah memperburuk situasi ekonomi, dengan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang semakin tak terbendung. Hingga kini, lebih dari 64 ribu pekerja telah kehilangan pekerjaan mereka, sebuah angka yang sangat mencemaskan. Menanggapi kondisi ini, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan langkah pemerintah yang hanya membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). "Pemerintah akan membentuk Satgas terkait dengan PHK," ujar Airlangga di sela-sela Rapat Pimpinan Nasional Kadin 2024 di Jakarta, Minggu (1/12/2024) seperti dikutip di Inilahkalsel.com. BACA JUGA:UMP Naik 6,5 Persen, Ini Permintaan Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie kepada Pekerja Langkah pembentukan Satgas PHK ini merupakan upaya pemerintah untuk merespons lonjakan PHK yang terjadi di sejumlah sektor setelah kenaikan UMP yang dinilai memberatkan pengusaha. "Kami akan mempelajari fundamental industri terkait PHK," tambah Airlangga, meskipun dia enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai waktu pembentukan atau unsur-unsur yang akan terlibat dalam Satgas tersebut. Peningkatan UMP yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (29/11/2024) memang menjadi salah satu pemicu ketegangan antara pemerintah dan kalangan pengusaha. Meski kenaikan upah ini sedikit lebih tinggi dari usulan awal, para pengusaha yang tergabung dalam Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) menilai hal ini bisa memicu lebih banyak PHK dan menghambat penciptaan lapangan kerja baru. Shinta Kamdani, Ketua Apindo, bahkan menyatakan bahwa kenaikan UMP ini terlalu besar, mengingat tekanan ekonomi global dan domestik yang sedang dihadapi. Kenaikan UMP yang mencapai 6,5 persen dinilai dapat meningkatkan biaya produksi, memperburuk daya saing produk Indonesia di pasar domestik maupun internasional. Shinta meminta agar pemerintah memberikan penjelasan lebih rinci terkait dasar keputusan kenaikan ini dan mempertimbangkan masukan dari dunia usaha untuk menciptakan kebijakan yang lebih berkelanjutan. BACA JUGA:Kenaikan UMP 6’5 Persen Untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat Berdasarkan data terbaru Kementerian Ketenagakerjaan, sejak Januari hingga 15 November 2024, sudah ada 64.288 pekerja yang di-PHK, naik dibandingkan angka pada akhir Oktober yang tercatat 63.947 orang. Data juga menunjukkan bahwa sektor industri pengolahan, termasuk tekstil, menjadi yang paling banyak melakukan PHK, dengan jumlah mencapai 28 ribu lebih pekerja. Sektor jasa dan ritel juga mengalami PHK besar, masing-masing lebih dari 15 ribu dan 8 ribu pekerja. Solusi yang diajukan pemerintah melalui pembentukan Satgas PHK kini mendapat sorotan tajam. Akankah ini cukup untuk menanggulangi lonjakan PHK yang semakin masif? Atau justru menjadi bukti ketidakmampuan pemerintah dalam memberikan solusi nyata bagi para pekerja yang terdampak?(Wartabanjar.com/berbagai sumber) editor: nur muhammad