WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.
Kenaikan UMP yang ditetapkan Presiden, sebesar 6,5 persen, setelah melalui pembahasan dalam rapat terbatas dengan para menteri beberapa waktu yang lalu.
Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Anindya Bakrie, pun memberikan respons atas UMP 6,5 persen itu.
Menurut Anindya, kenaikan UMP sudah seharusnya dibarengi dengan peningkatan produktivitas.
Baca juga:Donald Trump Tunjuk Besan Jadi Dubes AS di Prancis
Anindya melihat kenaikan UMP tersebut akan berdampak kepada industri yang berbasis pekerjaan.
Oleh karena itu, perlu adanya keseimbangan dari apa yang diberikan dan didapatkan perusahaan.
“Ya, terutama kalau UMP 6,5 persen itu dampaknya pasti kepada industri yang berbasis pekerjaan. Namun, yang paling penting adalah bagaimana kenaikan itu dibarengi dengan kenaikan produktivitas,” ungkapnya kepada media pada sela-sela acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia 2024 di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Minggu (1/12/2024) siang WIB.







