WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Kabarnya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bakal membentuk Kementerian Penerimaan Negara (KPN). Namun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan hingga kini belum ada pembahasan dalam Kabinet Merah Putih. “(Pembentukan KPN) akan dibahas,” kata Airlangga seperti dikutip Wartabanjar.com di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (02/12/2024). Sementara itu, Kementerian Keuangan belum bersuara soal rumor tersebut. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro  belum memberikan tanggapan terkait pembentukan kementerian baru itu. Sebelumnya, wacana pembentukan KPN itu diungkapkan Ketua Dewan Penasehat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Hashim Djojohadikusumo. Baca juga: BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem: Kalsel dan 23 Wilayah Lain Waspada Hujan Lebat Besok, 3 Desember 2024 Saat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia 2024 di Jakarta, Minggu (01/12/2024), adik Presiden Prabowo Subianto itu menuturkan jika Kementerian baru itu bakal bertugas untuk memperbaiki penerimaan negara, termasuk sistem perpajakan, cukai, hingga kebocoran anggaran. Ia pun menyebut Anggito Abimanyu bakal dipercayakan Presiden Prabowo sebagai Menteri Penerimaan Negara. Saat ini, Anggito menjadi salah satu Wakil Menteri Keuangan dalam Kabinet Merah Putih. Dirinya bersama Suahasil Nazara dan Thomas Djiwandono yang telah mendampingi Menkeu Sri Mulyani Indrawati dari kabinet sebelumnya. Namun, lanjut Hashim, jabatan itu hanya untuk sementara sebelum ditugaskan menjadi Menteri Penerimaan Negara. Baca juga: Kadiv Propam Polri Respons Evaluasi Kepemilikan Senpi Bagi Anggota Polisi Sebenarnya, pembentukan kementerian atau badan penerimaan negara telah berhembus sejak sebelum pelantikan pemerintahan baru. Namun pelantikan Sri Mulyani sebagai Menkeu kembali membuat wacana pembentukan kementerian atau badan baru itu ditengarai batal. Pasalnya, usai dipanggil Prabowo ke Kertanegara sebelum pelantikan menteri, Sri Mulyani merespons pertanyaan wartawan mengenai BPN dengan menyatakan bahwa Kemenkeu masih satu. Usai pelantikan, Prabowo juga langsung mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 yang merombak struktur organisasi Kemenkeu. Baca juga: Sosialisasi PP tentang Ormas, Begini Amanat Bupati Tanbu Terdapat dua direktorat jenderal (ditjen) dan satu badan baru yang diatur dalam beleid itu, yakni Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal; Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan; serta Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan. Sementara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dihapus dari struktur organisasi Kemenkeu. Namun tak ada penjelasan soal Kementerian atau Badan Penerimaan Negara dalam PP tersebut. (Sidik Purwoko) Editor: Sidik Purwoko