WARTABANJAR.COM, MALUKU - Warga Langgur, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, melakukan aksi pemblokiran pasca pemungutan suara pilkada 2024. Pemblokiran dilakukan warga di sekitar Simpang 3 Gerbang Lanud Dominicus Dumatubun, Langgur, Kamis (28/11/2024). Aksi massa ini dipicu oleh tuntutan masyarakat Desa Danar yang menduga adanya kecurangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Baca juga: PDIP Gugat Kekalahan Airin di Pilkada Provinsi Banten Kecurangan yang diduga terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Desa Danar meliputi tindakan pemukulan, intimidasi, serta pelarangan saksi salah satu pasangan calon (Paslon) untuk berada di tempat penghitungan suara. Situasi ini memicu ketidakpuasan warga, yang merasa hak demokrasi mereka tercederai. Komandan Lanud Dominicus Dumatubun, Letkol Pas M. Junaidi, SH MM, melakukan pendekatan persuasif terhadap warga yang menggelar aksi massa Komandan Lanud Dominicus Dumatubun dengan cepat mengambil langkah mediasi untuk meredakan situasi yang memanas. Baca juga:Pencoblosan Selesai, Polresta Banjarmasin Tingkatkan Pengamanan di PPK Dalam dialognya dengan warga, Komandan Lanud Dominicus Dumatubun menyampaikan memahami rasa kecewa dan ketidakpuasan masyarakat atas dugaan kecurangan yang terjadi. "Namun, kami mengimbau agar semua pihak tetap tenang dan menyampaikan tuntutan dengan cara damai serta sesuai jalur hukum," ujarnya. Melalui dialog yang berlangsung di lokasi aksi, Komandan Lanud mengajak masyarakat untuk mengutamakan solusi melalui jalur hukum agar hak demokrasi dapat terwujud tanpa mengorbankan stabilitas keamanan. Warga yang hadir menyampaikan aspirasi mereka dengan tegas, namun menghargai pendekatan persuasif yang dilakukan oleh pihak Lanud Dominicus Dumatubun. Perwakilan warga dan Kepolisian setempat mendatangi KPU Kabupaten Maluku Tenggara untuk menuntuk keadilannya. Aparat keamanan tetap berjaga di lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif. Hingga berita ini dirilis, kondisi di sekitar Simpang 3 Gerbang Lanud D. Dumatubun mulai berangsur stabil, dengan warga yang sepakat untuk menunggu proses investigasi lebih lanjut dari KPU dan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilu. (ernawati/pus) Editor: Erna Djedi