WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali memulangkan 21 dari 91 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar. Hal itu disampaikan Direktur Pelindungan WNI-BHI Kemlu RI Judha Nugraha melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
“Alhamdulillah, terdapat 21 WNI dari Myawaddy yang akan dipulangkan ke Indonesia,” katanya seperti dikutip Wartabanjar.com.
Dia mengatakan bahwa ke-21 orang tersebut akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat malam ini.
Mereka merupakan bagian dari 91 WNI yang tersisa, setelah sebelumnya Kemlu RI memulangkan 44 WNI yang diduga menjadi korban TPPO dari Myawaddy, Myanmar, pada 22 November 2024.
Baca juga: Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Sosialisasi di PA Kudus
“Dapat kami update bahwa per hari ini terdapat 91 warga negara kita yang berada di Myawaddy,” kata Judha Nugraha setelah menghadiri Rapat Koordinasi bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Jakarta, Jumat (22/11).







