Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Sosialisasi di PA Kudus

    WARTABANJAR.COM, KUDUS – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri menggencarkan sosialisasi antikorupsi dalam rangka mencegah terjadinya penyimpangan dana negara. Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Yudi Purnomo Harahap mengatakan bahwa kegiatan kali ini dilaksanakan di lingkungan Pengadilan Agama Kudus.

    Menurut mantan penyidik KPK ini, kegiatan tersebut penting untuk memberikan pemahaman kepada jajaran ASN dan hakim di lingkungan Peradilan Agama Kudus. Hal itu agar mereka tidak melakukan perbuatan korupsi seperti menerima suap, memeras, ataupun gratifikasi yang berkaitan dengan kewenangan dan jabatan mereka.

    Bagi Yudi, yang berpengalaman menangani berbagai kasus di peradilan mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga MA, pencegahan merupakan hal penting selain penindakan kasus korupsi, agar tercipta peradilan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

    Baca juga: BMKG Bareng PU Bahas Mitigasi Bencana untuk Kelancaran Arus Nataru

    Ketua PA Kudus, H. Abdul Halim Muhamad Sholeh, Lc., M.Ec., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya mengundang Yudi untuk berbagi pengalamannya dalam menangani kasus korupsi dalam sosialisasi tersebut. Selain itu mereka berharap mendapat masukan terkait perbaikan sistem yang baik untuk pencegahan korupsi.

    Halim menegaskan bahwa ia dan jajarannya tegas serta berkomitmen menciptakan peradilan yang bersih dari KKN, terutama di lingkungan PA Kudus. Kegiatan juga dihadiri perwakilan Polres, Kejaksaan Negeri, dan Pemerintah Kabupaten Kudus.

    Baca Juga :   Lho! Kata Polisi, Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Narkoba ke Malaysia-Indonesia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI