Kemlu Pulangkan Puluhan WNI Yang Diduga Korban TPPO

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali memulangkan 21 dari 91 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar. Hal itu disampaikan Direktur Pelindungan WNI-BHI Kemlu RI Judha Nugraha melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (29/11/2024).

    “Alhamdulillah, terdapat 21 WNI dari Myawaddy yang akan dipulangkan ke Indonesia,” katanya seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Dia mengatakan bahwa ke-21 orang tersebut akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat malam ini.

    Mereka merupakan bagian dari 91 WNI yang tersisa, setelah sebelumnya Kemlu RI memulangkan 44 WNI yang diduga menjadi korban TPPO dari Myawaddy, Myanmar, pada 22 November 2024.

    Baca juga: Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Sosialisasi di PA Kudus

    “Dapat kami update bahwa per hari ini terdapat 91 warga negara kita yang berada di Myawaddy,” kata Judha Nugraha setelah menghadiri Rapat Koordinasi bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Jakarta, Jumat (22/11).

    Dia menambahkan bahwa pada hari itu, 44 WNI telah dapat dipulangkan ke Tanah Air.

    Pada kesempatan tersebut, Judha juga mengatakan bahwa Kemlu RI telah melakukan berbagai macam upaya untuk membantu pemulangan mereka, termasuk dengan mengomunikasikan keberadaan 91 WNI tersebut kepada Pemerintah Myanmar.

    Baca juga: BMKG Bareng PU Bahas Mitigasi Bencana untuk Kelancaran Arus Nataru

    Selain itu, Kemlu juga telah melakukan beberapa komunikasi informal dengan berbagai pemangku kepentingan yang ada di daerah tersebut, katanya.

    Baca Juga :   Blak-blakan, Menteri Agraria Sebut PIK 2 Tidak Sesuai RTRW

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI