PDIP Klaim Menang di Jakarta, KPU: Sabar, Tunggu!

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta meminta pasangan calon gubernur dan wakil gubernur menunggu hasil perhitungan suara resmi. Hal itu menyusul klaim PDI Perjuangan atas kemenangan paslon Pramono Anung – Rano Karno dalam Pilkada Jakarta.

    Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata menuturkan, pihaknya akan melakukan perhitungan suara mulai hari ini secara berjenjang. Dirinya memperkirakan, tahapan perhitungan suara paling lambat berlangsung hingga 16 Desember 2024.

    “Harap bersabar, kami masih menunggu perhitungan suara yang dimulai hari ini. Ada tahapan itu memang paling lambat diputuskan tanggal 16 Desember,” kata Wahyu saat konferensi pers di Kantornya, Jl. Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).

    Wahyu mengatakan, pihaknya bakal melakukan rapat pleno di tingkat kota, kecamatan, hingga provinsi untuk melakukan perhitungan suara.

    Baca juga: KPK Tahan Tiga Pegawai Kemenhub Karena Alasan ini

    “Nanti akan kami update kembali (hasil real count),” ucap dia seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Wahyu menilai, pasangan cagub-cawagub yang telah mendeklarasikan kemenangan sebelum pengumuman resmi merupakan hak setiap paslon.

    “Menurut kami, itu hak pasangan calon untuk menyampaikan informasi-informasi yang mereka punya,” kata dia.

    Kendati demikian, Wahyu tetap meminta tiga pasangan cagub-cawagub Jakarta untuk menunggu hasil resmi yang bakal dikeluarkan KPU RI.

    “Kami tetap berpegang bahwa hasil resmi itu hanya dikeluarkan KPU,” imbuh dia.

    Baca juga: DPRD Kota Banjarmasin Sepakati Pembentukan Propemperda dan Penetapan APBD 2025

    Baca Juga :   Pramono - Rano Karno Deklarasi Menang Satu Putaran, Surplus 3.000 Suara dari 50 Persen

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI