Diskominfosp Tanbu: 117 Desa Telah Aktivasi Tanda Tangan Elektronik

Bagi desa yang belum melakukan aktivasi TTE, kata Susi, pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang. Selain itu, bisa juga Kepala Desa datang langsung ke Dinas Kominfosp Tanah Bumbu.

Sekedar informasi, Aplikasi Srikandi adalah sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi yang diciptakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Adanya Aplikasi Srikandi, tentunya menjadikan sistem surat menyurat terintegrasi secara elektronik. Sehingga semakin mudah, cepat, dan akurat mulai dari proses pembuatan, penandatanganan, pengiriman, termasuk penyimpanan dokumen menjadi lebih efisien dan terstruktur.

Baca juga: Longsor di Deli Serdang Akibatkan 9 Warga Tewas

Guna mendukung Aplikasi Srikandi tersebut, maka diperlukan pula adanya Tanda Tangan Elektronik atau TTE. Menurutnya, menggunakan TTE memiliki banyak manfaat dan keuntungan. Seperti efesiensi waktu, kekuatan hukum setara dengan tandatangan basah, identitas terjamin, hemat biaya pengeluaran, serta eco-friendly. (ddi)

Editor: Sidik Purwoko